Pemberdayaan (empowerment) merupakan suatu istilah yang
muncul bersamaan dengan adanya kesadaran pada perlunya partisipasi
masyarakat dalam pembangunan. Dalam kaitanya dengan otonomi daerah dan
desantralisasi pemerintahan maka pemberdayaan masyarakat merupakan suatu
yang sangat penting dan mendesak untuk dilakukan. Pemberdayan sendiri
menurut Mukhtar Sarman (1996) bermakna suatu upaya untuk selalu
mendorong dan merangsang adanya proses kemandirian masyarakat (self sustaining process).
Sebab tanpa adanya kemandirian maka suatu bentuk partisipasi masyarakat
tidak akan terbentuk, namun yang muncul justru mobilisasi. Pemberdayaan
sendiri dapat dikaitkan dengan proses transformasi sosial, ekonomi dan
bahkan politik (kekuasaan), dalam hal yang terakhir ini pemberdayaan
berarti proses penumbuhan kekuasaan atau kemampuan diri.
1. Ketua Lembaga Kajian Sosial Masyarakat (LKSM) - Cabang Solok
2. Sekretaris Forum Redam Korupsi (FORK) – Cabang Solok
Senin, 16 Desember 2013
Jumat, 06 Desember 2013
Sistem Pendidikan dan Integritas Anti Korupsi
Upaya keras berbagai panitia seleksi guna mencari anggota
komisi-komisi atau lembaga negara yang memiliki integritas pribadi yang
antikorupsi, bersih, dan jujur di masa mendatang tampaknya akan semakin
sulit membuahkan hasil gemilang. Setelah beberapa kali upaya pencarian
calon semacam itu dilakukan, telah muncul pola atau kecenderungan
sebagai berikut.
Pertama, terdapat beberapa nama yang aktif melamar guna menjadi calon
di berbagai kesempatan mengindikasikan tipisnya lapisan menengah di
Indonesia yang berani jual diri menyangkut integritas kepribadian dan
track record bersih serta jujur.
Senin, 02 Desember 2013
KEBIJAKAN DAN STRATEGI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI INDONESIA
Setiap negara di dunia memiliki keunikan tersendiri dalam membina dan memelihara kerukunan umat beragama, tak terkecuali Indonesia. Keunikan tersebut terjadi karena bermacam-macam faktor seperti sejarah, politik, sosial, budaya/etnis, geografi, demografi, pendidikan, ekonomi, serta faktor keragaman agama itu sendiri.
Di Indonesia sendiri, sejak zaman pra-sejarah sudah berkembang berbagai agama dan kepercayaan, baik agama asli seperti animisme, dinamisme, maupun agama impor yang dibawa oleh pendatang dari Barat maupun Timur. Agama-agama ini dibawa melalui jalur perdagangan, politik imperialisme, dan misi agama (gold, glory, and gospel). Semenjak itulah agama-agama yang ada di Indonesia terus berkembang dan diikuti oleh semakin bertambahnya jumlah para pemeluk, hingga saat ini tak kurang ada enam agama resmi yang diakui oleh negara yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu, ditambah dengan bermacam-macam aliran/sekte lainnya. Meskipun demikian situasi kerukunan umat beragama di Indonesia relatif terpelihara dengan baik.
Untuk melihat bagaimana kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia, mari kita tinjau dulu sekilas keadaan Indonesia.
Selasa, 12 November 2013
Korupsi merajalela di seluruh dunia
Lebih dari separuh
responden dalam survey korupsi global yang dirilis Selasa ini menilai
korupsi semakin memburuk pada dua tahun terakhir, dan seperempat
responden mengaku telah menyuap pejabat dalam 12 bulan terakhir.
Survey yang diadakan lembaga nirlaba berbasis di Berlin, Transparency International, itu juga mendapati fakta orang telah kehilangan kepercayaan kepada institusi-institusi seperti polisi, pengadilan dan partai politil yang semestinya membantu dan melindungi mereka.
Para responden juga meyakini upaya-upaya antikorupsi telah menyurut sejak 2008 mulai krisis keuangan dan ekonomi dunia.
Survey yang diadakan lembaga nirlaba berbasis di Berlin, Transparency International, itu juga mendapati fakta orang telah kehilangan kepercayaan kepada institusi-institusi seperti polisi, pengadilan dan partai politil yang semestinya membantu dan melindungi mereka.
Para responden juga meyakini upaya-upaya antikorupsi telah menyurut sejak 2008 mulai krisis keuangan dan ekonomi dunia.
Kamis, 24 Oktober 2013
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembangunan Desa
Pemberdayaan masyarakat,
secara lugas dapat diartikan sebagai suatu proses yang membangun
manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat,
perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat. Dari
definisi tersebut terlihat ada 3 tujuan utama dalam pemberdayaan
masyarakat yaitu mengembangkan kemampuan masyarakat, mengubah perilaku
masyarakat, dan mengorganisir diri masyarakat.
Kemampuan
masyarakat yang dapat dikembangkan tentunya banyak sekali seperti
kemampuan untuk berusaha, kemampuan untuk mencari informasi, kemampuan
untuk mengelola kegiatan, kemampuan dalam pertanian dan masih banyak
lagi sesuai dengan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi oleh
masyarakat.
Memberantas Korupsi dengan Teknologi
Korupsi telah menjadi laksana benalu yang menghisap sumber daya
pertumbuhan bangsa Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia terhambat
dengan tingginya tingkat korupsi yang terjadi. Teknologi telah
menunjukkan perannya dalam mengatasi berbagai masalah. Apa kira kira
peran yang dapat dimainkan oleh teknologi dalam pemberantasan korupsi.
Word Economic Forum mengumumkan survey tentang factor factor yang
berpengaruh pada pengembangan kegiatan usaha di Indonesia. Ada 15 faktor
yang diindikasikan berpengaruh pada laju pengembangan kegiatan usaha:
Inefficient government bureaucracy, Corruption, Inadequate supply of
infrastructure, Access to financing, Inflation, Government instability,
Policy instability, Tax regulations, Inadequately educated workforce,
Restrictive labor regulations, Poor work ethic in national labor force,
Crime and theft, Tax rates, Poor public health, Foreign currency
regulations. Dari 15 faktor tersebut, hasil survei menunjukkan bahwa
korupsi menempati peringkat ke dua dengan persentase jawaban sebesar
16,0% dari responden survei. Tempat teratas ditempati oleh birokrasi
yang tidak efisien sebesar 16,2%. Hasil ini merupakan indikasi betapa
besarnya dampak negatif korupsi dalam menghambat kemajuan perekonomian
nasional. Oleh sebab itu, perlu dilakukan berbagai langkah dengan
mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk memberantas korupsi.
Salah satu factor yang perlu dimaksimalkan adalah peran teknologi.
KONSEP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Sebelum kita berbicara lebih lanjut,
ada baiknya kita selintas memahami apa sesungguhnya konsep kemiskinan,
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat itu sendiri. Konsep
“pemberdayaan” (empowerment) telah mengubah konsep pembangunan dan
sekaligus strategi bagaimana mengentaskan kemiskinan khususnya di
pedesaan. Perubahan ini sering disebut orang sebagai perubahan paradigma
atau serangkaian perubahan mulai dari tataran konsep, teori,
nilai-nilai, metodologi sampai ke tataran pelaksanaannya.
Sabtu, 12 Oktober 2013
Jurus Cerdas Berantas korupsi : Jadikan Koruptor nama jalan strategis
Maraknya korupsi di Indonesia sudah mencapai taraf keterlaluan,
meski KATANYA pemberantasan korupsi sudah dilakukan dan pemberitaan
tentang kasus korupsi juga terus dikabarkan, hal tersebut tidak
menyurutkan angka korupsi di negeri ini.
Sudah terbukti hukuman pidana untuk koruptor tidak membuat mereka
jera dan tidak memotivasi orang lain untuk tidak korupsi, koruptor masih
bisa keluar sel penjara, jalan-jalan dan mengunjungi sanak saudara.
meski negeri ini negara hukum , sanksi hukum korupsi tidak mampu
mengurangi angka korupsi.
Harus ada semangat baru untuk memberantas korupsi, kita masih punya
sistem sosial yang bisa memberikan sanksi lebih tegas pada para koruptor
yang sudah divonis secara hukum, koruptor harus selalu dikenang
sepanjang masa, dan dimasukkan dalam sejarah pemberantasan korupsi.
Rabu, 09 Oktober 2013
Tanpa Pendidikan Merata, Pengangguran dan Kemiskinan Melimpah
Prestasi Indonesia dalam hal kependudukan adalah menjadi urutan nomor
empat sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar. Besar bukan
artian kualitas tapi dalam artian kuantitas yang dimiliki. Jumlah
penduduk Indonesia yang lebih dari dua ratus juta orang lebih menjadi
permasalahan jika dilihat dari sudut pandang perekonomian dan daya
saing. Masalah yang terbentuk dari jumlah penduduk yang besar ini adalah
kemiskinan dan pegangguran yang merupakan masalah klasik dalam ekonomi
makro.
Jika kita lihat data yang bersumber dari BPS ( Bada Pusat Statistik )
dan Kementerian Kesejahteraan Rakyat maka diperoleh data dimana lebih
dari 10 persen penduduk Indonesia atauh 29,89 juta jiwa masih berada
dibawah garis kemiskinan. Kemiskinan tersebar dari desa sampai ibu kota.
Masyarakat miskin menjadi tanggungan pemerintah dan kita bersama tentu
dengan mengeluarkan mereka dari kemiskinan.
Kamis, 03 Oktober 2013
Rabu, 02 Oktober 2013
FENOMENA KRISIS MORALITAS DALAM SOSIAL MASYARAKAT
Moralitas merupakan prinsip atau standar tingkah laku yang baik.
aktivitas atau kegiatan yang mengandung nilai unsur antara yang baik dan
buruk yang terintegrasi menyeluruh dengan kepribadian atau tingkah laku
manusia adalah sebagai moral .tentunya moralitas sebagai bangsa
indonesia akan berbeda dengan moralitas bangsa lain karena setiap bangsa
mempunyai pandangan yang berbeda baik dalam system pemerintahan
,budaya, sosial masyarakat, agama dan lain sebagainya.
kita Sebagai bangsa Indonesia harus merasa bangga dan bersyukur memiliki pandangan hidup dalam bermasyarakat dan bernegara yaitu Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar Negara merupakan rujukan moralitas ,oleh karena itu kita harus bisa memahami dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai bangsa yang beragama dalam tataran kehidupan bermasyarakat,dimana nilai –nilai ajaran agama yang bersumber pada kitab suci merupakan sumber moralitas yang universal yang bertujuan agar manusia bisa mencapai kebahagian hidup baik di dunia dan akherat.
kita Sebagai bangsa Indonesia harus merasa bangga dan bersyukur memiliki pandangan hidup dalam bermasyarakat dan bernegara yaitu Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar Negara merupakan rujukan moralitas ,oleh karena itu kita harus bisa memahami dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai bangsa yang beragama dalam tataran kehidupan bermasyarakat,dimana nilai –nilai ajaran agama yang bersumber pada kitab suci merupakan sumber moralitas yang universal yang bertujuan agar manusia bisa mencapai kebahagian hidup baik di dunia dan akherat.
Jumat, 27 September 2013
Korupsi di Indonesia Ibarat Kanker Ganas
Perilaku korupsi
di jajaran birokrasi pemerintahan saat ini tergolong sangat parah. Jika
diibaratkan penyakit dalam tubuh manusia, tak ubahnya seperti penyakit kanker
ganas yang akar-akarnya sudah menjalar ke seluruh bagian tubuh. Meski belum
sampai kepada ajal, penderitaan akibat dari penyakit ini sungguh amat
menyakitkan.
Saat ini
kita dapat menyaksikan berbagai peristiwa yang memilukan, sebagai akibat
langsung maupun tidak langsung dari penyakit ini. Jumlah orang miskin di
Indonesia masih tergolong tinggi, ribuan orang terpaksa harus antri untuk
menerima Bantuan Langsung Tunai. Banyak orang harus berduyun-duyun untuk
menerima zakat, yang besarnya tidak seberapa. Di Jakarta ditemukan sekelompok
orang yang terpaksa memakan daging dan makanan lainnya yang diambil dari
tumpukan sampah. Banjir terjadi dimana-mana, karena hasil hutannya dikorupsi
secara besar-besaran. Angka Indeks Pengembangan Sumber Daya Manusia masih
sangat memprihatinkan, karena dana pendidikan juga tidak luput dari keganasan
serangan penyakit ini. Ketidakadilan dalam hukum masih dirasakan di berbagai
belahan wilayah hukum kita, karena para penegak hukumnya sangat rentan terhadap
serangan penyakit ini. Tentunya masih banyak lagi penderitaan-penderitaan
lainnya. Penyakit ini telah menyerang tubuh mulai dari ujung kepala hingga ke
ujung kaki Di bagian kepala, kita telah menyaksikan jenis penyakit yang
menyengsarakan rakyat ini, sebagaimana diperagakan oleh oknum anggota DPR,
oknum Menteri, oknum Kejaksaan Agung, oknum Bank Indonesia, oknum Mabes POLRI, dan
oknum KPU. Di bagian tubuh tengah atau sebut saja bagian dada dan perut, kita
juga telah menyaksikan oknum Gubernur dan beberapa pejabat lainnya di tingkat
provinsi. Sementara di bagian kaki, ada beberapa Bupati, sejumlah anggota DPRD
Kabupaten/Kota, dan sejumlah pejabat lainnya yang berada di wilayah bagian
kaki, termasuk mereka yang berada di bagian telapak kaki.
Perlindungan Sosial Warga Miskin
Secara sosiopolitik,
Indonesia sudah memiliki syarat-syarat minimal untuk membangun Negara
Kesejahteraan (welfare state). Yang diperlukan adalah kemauan politik
pemerintah kepada rakyat. Apakah dengan UU RI Nomor 40 Tahun 2004
Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagai konkritisasi
kemauan politik diletakkan, dan terutama implementasinya dapat
mengurangi penderitaan rakyat miskin?
Pemerintah
mempunyai kewajiban memberikan perlindungan, menyediakan berbagai
fasilitas agar rakyat miskin jangan sampai bertambah miskin. Rakyat
miskin perlu mengalami perubahan (changes) melalui intervensi
pemerintah.
Dampak Korupsi Bagi Kehidupan Sosial Masyarakat
Korupsi
merupakan permasalahan yang besar bagi bangsa yang besar seperti
Indonesia ini. Dimana tindakan korupsi tersebut tentu telah banyak
merugikan bagi bangsa Indonesia. Perilaku seseorang yang korupsi itu
bagaikan pencuri yang mencuri hak orang lain atau bisa disebut sebagai
mencuri di era modern. Faktanya di Negara Indonesia korupsi banyak
terjadi dan diketahui berasal dari pemerintah itu sendiri, baik dari
pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah dan juga para penegak hukum
yang tadinya bertugas menindak tindakan kejahatan seperti korupsi ini,
akan tetapi tidak sedikit pula para penegak hukum yang terlibat tindakan
korupsi.
Oleh karena itu begitu banyaknya orang atau oknum yang melakukan
tindakan korupsi sehingga itulah yang menjadi kendala betapa susahnya
Negara ini memberantas korupsi di negeri Indonesia. Kenapa demikian ?
karena yang menegakan keadilan dan hukum aja bisa atau ikut juga
terjangkit virus tindakan korupsi yang menyebabkan siapa lagi yang harus
memberantas korupsi kecuali hanya diri sendiri dan tentu Allah SWT
yang akan memberi hukuman nanti di akhirat nanti. Dimana hukum Allah itu
tidak bisa dijual-beli dan dilanggar.
Kondisi Sosial Masyarakat Madinah Pra Islam
Sebelum kedatangan agama Islam, Madinah bernama Yatsrib. Kota ini
merupakan salah satu kota terbesar di propinsi Hijaz. Kota ini merupakan
kota strategis dalam jalur perdagangan yang menghubungkan antara kota
Yaman di selatan dan Syiria di utara. Selain itu, Yatsrib merupakan
daerah subur di Arab yang dijadikan sebagai pusat pertanian. Sebagian
besar kehidupan masyarakat kota ini hidup dari bercocok tanam, selain
berdagang dan beternak.
Karena letaknya yang strategis dan berlahan subur maka tak heran jika
banyak penduduknya yang berasal dari bukan wilayah itu. Hampir bisa
dipastikan bahwa sebagian besar dari mereka adalah para pendatang yang
bermigrasi dari wilayah utara atau selatan. Pada umumnya mereka pindah
ke wilayah ini karena persoalan politik, ekonomi, dan
persoalan-persoalan kehidupan lainnya, misalnya bangsa Yahudi dan bangsa
Arab Yaman. Kedua bangsa inilah yang mendominasi kehidupan sosial
ekonomi dan politik.
Negeri Saba’ Hancur Karena Tikus Korupsi
Melihat
gegap gempitanya masalah korupsi yang sekarang hamper tiap hari
menghiasi seluruh media Indonesia yang menunjukkan betapa akut dan
kronisnya korupsi hampir diseluruh lembaga Negara saya jadi merinding.
Saya takut Indonesia akan mengalami pengulangan sejarah kehancuran
negara- negara zaman dahulu kala gara- gara korupsi yang merajalela
bila tidak segera dilakukan tindakan yang tepat dan benar dalam
mereformasi jajaran penegak hukum, sebagaimana terjadi pada negeri Saba’
(Yaman sekarang). Berdasarkan contoh Al- Qur’an, negara yang pada
awalnya makmur dan kemudian hancur berkeping- keping adalah negeri
Saba’. Bahkan saking pentingnya tauladan yang dapat diambil dari negeri
ini, Allah mengabadikannya sebagai salah satu nama Surat Al- Qur’an,
yakni Surat Saba’ (surat ke 34).
Tidak sebagaimana kisah-
kisah lainnya yang juga sering dapat ditemukan dalam Al- Kitab (Taurat –
Injil), maka kisah kehancuran negeri Saba’ ini hanya diceriterakan
dalam Al- Qur’an, karena masa kehancurannya dimulai sejak 542 setelah
Masehi, 500 tahun lebih setelah wafat Isa Al- Masih.
Dampak Perubahan Sosial bagi Kehidupan Sosial
Masyarakat merupakan kumpulan individu dan kelompok yang membentuk organisasi sosial yang bersifat kompleks. Dalam organisasi sosial tersebut terdapat nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berfungsi sebagai aturan-aturan untuk bertingkah laku dan berinteraksi dalam kehidupan masvarakat.
Adanya suatu perubahan dalam masyarakat akibat perubahan sosial bergantung pada keadaan masyarakat itu sendiri yang mengalami perubahan sosial. Dengan kata lain, perubahan sosial yang terjadi tidak selamanya suatu kemajuan (progress). Bahkan, dapat pula sebagai suatu kemunduran masyarakat.
Adanya suatu perubahan dalam masyarakat akibat perubahan sosial bergantung pada keadaan masyarakat itu sendiri yang mengalami perubahan sosial. Dengan kata lain, perubahan sosial yang terjadi tidak selamanya suatu kemajuan (progress). Bahkan, dapat pula sebagai suatu kemunduran masyarakat.
Senin, 09 September 2013
Sabtu, 07 September 2013
Kenapa Mayoritas Orang Islam di Indonesia Miskin?
Dulu, beberapa bulan yang lalu atau mungkin beberapa tahun yang
lalu, ada pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang teman; “Kenapa sih
kok Orang miskin di Indonesia itu, orang Islam semua?”
Sebenarnya
masalah kemiskinan bukan masalah agama yang dianut. Apalagi kita hidup
sekarang ini dalam tatanan Negara kesatuan yang dipimpin oleh
pemerintahan dengan seorang Presiden. Jadi urusan miskin itu sama sekali
bukan urusan agama apa yang dianut. Tapi ini urusan Negara yang memang
“ngga becus” mengurusi keserasian dan keseimbangan ekonomi negara.
Ya
kalau di Indonesia, kita akan menemukan orang miskin yang bertebaran di
saentero Indonesia ini ya orang Islam semua. Karena memang Indonesia
adalah Negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Bukan hanya
orang miskin, tapi juga ada anak gelandangan, anak jalanan, pengemis,
perampok, tukang jambret, sampai orang gilanya dan segala macamnya yang
berhubungan dengan nilai negative suatu Negara.
Selasa, 27 Agustus 2013
Perilaku Korupsi dalam Masyarakat
Sepertinya semua orang pernah berbohong dan sebagian besar orang pernah melakukan korupsi kecil-kecilan. Menggunakan sarana kantor untuk keperluan sendiri, bolos kerja, membeli buku untuk pribadi dengan uang lembaga, itu sebenarnya korupsi juga. Namun, korupsi berkelompok, besar-besaran, sangat terorganisasi, direkayasa dan ditutupi bersama—sesuatu yang beberapa waktu terakhir terus diberitakan media—merupakan sesuatu yang sangat sulit dibayangkan oleh sebagian besar masyarakat awam. Bias persepsi
Dalam psikologi manusia, ada beberapa proses yang cenderung membuat kita mengambil penyimpulan yang ”bias”. Ini akan sekaligus menghalangi kita untuk memperoleh pengetahuan yang ”sebenar-benarnya” dan lebih lanjut lagi menghalangi kita melakukan langkah yang setepat-tepatnya demi mencegah atau menanggulangi hal buruk.
Sesungguhnya ini adalah proses yang alamiah saja sebagai suatu cara untuk mempermudah manusia memahami dunia dan menciptakan harmoni dengan dunia sosialnya. Namun, bila dibiarkan begitu saja, jelas akan sangat menyulitkan pemberantasan korupsi.
Yang kita kenal dan dekat dengan kita (kecuali tampilan luarnya terlalu negatif atau kita pernah punya pengalaman buruk dengannya) akan cenderung kita nilai lebih positif. Orang yang dari permukaan terlihat baik (misalnya sopan, ganteng atau cantik, perlente, berposisi meyakinkan, bersikap menyenangkan) juga lebih sulit dipercaya melakukan hal buruk daripada orang yang tampilan luarnya terkesan negatif.Orang yang berkuasa pada akhirnya juga sering dapat mengendalikan wacana. Maksudnya, di awal bisa saja kita mencurigai seseorang atau suatu kelompok melakukan hal buruk tertentu. Namun, yang berkuasa cenderung memiliki akses ke banyak posisi penting, pandai berstrategi, luwes mengambil langkah, tidak selalu melalui uang ataupun ancaman eksplisit untuk dapat memengaruhi dan mengubah wacana publik.
Kadang pendekatan yang sangat simpatik lebih ”powerful” daripada ancaman dan kata-kata kasar. Maka, ketika ada orang dekat atau yang terkesan positif diberitakan melakukan kekerasan seksual atau korupsi, cukup sering kita terkejut dan tidak percaya.
Eufemisme
Eufemisme menunjuk pada penggunaan istilah yang lebih halus untuk menggantikan ungkapan yang dirasa kasar atau dikhawatirkan menyinggung perasaan. Ini sebenarnya juga suatu tindakan yang netral saja atau malahan positif untuk menghindari pelabelan negatif, memelihara harmoni sosial, atau menciptakan pemahaman lebih positif. Psikolog yang melakukan konseling sering menggunakan istilah-istilah yang lebih berkesan positif untuk memberdayakan kliennya.
Misalnya, daripada mengatakan: ”orangtuamu telah melakukan kekerasan padamu sehingga kamu menjadi seorang pemarah dan pendendam”, kita mungkin menggunakan frase: ”orangtuamu telah berlaku kurang baik padamu dan itu menyebabkan luka batin yang dalam”. Tujuannya agar klien merasa dimengerti sekaligus diarahkan untuk bersikap positif dan konstruktif bagi hidupnya sendiri, tidak terpaku pada sikap negatif dan dendam pada orangtua.
Sayangnya dalam masyarakat kita eufemisme digunakan berlebihan sehingga kita sulit melakukan diferensiasi dengan obyektif dan tajam, tidak mampu lagi membedakan mana yang baik atau buruk, atau malahan sengaja terus melanggengkan perilaku tidak etis.
Korupsi kehilangan kesalahan etisnya dalam istilah ”komisi”, ”uang jasa”, ”tanda terima kasih”, ”biaya administrasi”, ”mismanajemen”, dan entah apalagi. Kita tidak mampu bersikap kritis karena semua jadi terkesan ”baik”, ”positif”, atau bila pun kurang baik tidaklah demikian buruk sehingga tidak memerlukan tindakan segera untuk ditangani.
Misalnya, menyebut masyarakat miskin sebagai masyarakat ”prasejahtera” cenderung membutakan para pengambil kebijakan bahwa meski ekonomi makro Indonesia membaik, masyarakat yang riil harus bertahan hidup dalam kemiskinan sungguh sangat memprihatinkan kondisi hidupnya. Jadi, tidak diperlukan program yang sangat tepat untuk menanggulanginya. Apalagi bila indikator kemiskinan ditetapkan sangat rendah, yang menyebabkan orang yang kenyataannya tidak dapat menyekolahkan anak dan sulit makan tiga kali sehari masih belum digolongkan miskin.
Mencegah korupsi
Eufemisme berlebihan menghalangi kita memahami esensi perbedaan baik-buruk dan benar-salah. Kita meminimalkan derajat kesalahan dari tindakan buruk yang dilakukan orang lain maupun diri sendiri. Kita menggunakan istilah dan pemaknaan baru atas tindakan buruk yang ada demi menciptakan harmoni dengan diri sendiri dan lingkungan.
Maka, bisa dimengerti bahwa cukup banyak pelaku korupsi, khususnya di Indonesia, baik yang telah tertangkap maupun tidak, sepertinya tidak merasa malu ataupun disonan tentang dirinya sendiri. Mereka baik-baik saja secara psikologis, hidup bahagia, menjalankan ritual agama masing-masing seperti biasa, terus melakukan korupsi dengan berbagai alasannya, dan di depan publik mengumumkan tanpa beban bahwa dirinya dan organisasinya bersih korupsi.
Pencegahan korupsi perlu dilakukan sangat komprehensif, dari berbagai arah, secara serentak dan konsisten, serta sejak sedini mungkin. Pendidikan antikorupsi yang utuh, selain mengandung telaah berbagai disiplin lain, perlu melibatkan komponen psikologi yang cukup besar. Kejujuran, moralitas, kebaikan, nilai benar-salah, dan tanggung jawab sosial perlu ditelaah dalam konteks berbeda-beda agar anak sedini mungkin paham situasi ideal dan situasi riil yang sering berbeda dengan yang ideal, tetapi tetap mampu memisahkan dengan tajam mana yang pada dasarnya salah maupun benar. Kasus-kasus nyata sehari-hari dari yang sederhana hingga yang kompleks perlu didiskusikan.
Misalnya, mencontek itu, dengan alasan apa pun, tetap merupakan tindakan yang salah. Menolong teman mencuri barang karena sangat butuh uang tetap hal buruk. Sangat berbahaya bila yang mengucapkan slogan antikorupsi malah sangat piawai melakukannya. Pemberantasan korupsi menjadi pekerjaan rumah luar biasa besar bagi kita semua.
Sumber : http://www.syaifulhuda21.blogspot.com
Dalam psikologi manusia, ada beberapa proses yang cenderung membuat kita mengambil penyimpulan yang ”bias”. Ini akan sekaligus menghalangi kita untuk memperoleh pengetahuan yang ”sebenar-benarnya” dan lebih lanjut lagi menghalangi kita melakukan langkah yang setepat-tepatnya demi mencegah atau menanggulangi hal buruk.
Sesungguhnya ini adalah proses yang alamiah saja sebagai suatu cara untuk mempermudah manusia memahami dunia dan menciptakan harmoni dengan dunia sosialnya. Namun, bila dibiarkan begitu saja, jelas akan sangat menyulitkan pemberantasan korupsi.
Yang kita kenal dan dekat dengan kita (kecuali tampilan luarnya terlalu negatif atau kita pernah punya pengalaman buruk dengannya) akan cenderung kita nilai lebih positif. Orang yang dari permukaan terlihat baik (misalnya sopan, ganteng atau cantik, perlente, berposisi meyakinkan, bersikap menyenangkan) juga lebih sulit dipercaya melakukan hal buruk daripada orang yang tampilan luarnya terkesan negatif.Orang yang berkuasa pada akhirnya juga sering dapat mengendalikan wacana. Maksudnya, di awal bisa saja kita mencurigai seseorang atau suatu kelompok melakukan hal buruk tertentu. Namun, yang berkuasa cenderung memiliki akses ke banyak posisi penting, pandai berstrategi, luwes mengambil langkah, tidak selalu melalui uang ataupun ancaman eksplisit untuk dapat memengaruhi dan mengubah wacana publik.
Kadang pendekatan yang sangat simpatik lebih ”powerful” daripada ancaman dan kata-kata kasar. Maka, ketika ada orang dekat atau yang terkesan positif diberitakan melakukan kekerasan seksual atau korupsi, cukup sering kita terkejut dan tidak percaya.
Eufemisme
Eufemisme menunjuk pada penggunaan istilah yang lebih halus untuk menggantikan ungkapan yang dirasa kasar atau dikhawatirkan menyinggung perasaan. Ini sebenarnya juga suatu tindakan yang netral saja atau malahan positif untuk menghindari pelabelan negatif, memelihara harmoni sosial, atau menciptakan pemahaman lebih positif. Psikolog yang melakukan konseling sering menggunakan istilah-istilah yang lebih berkesan positif untuk memberdayakan kliennya.
Misalnya, daripada mengatakan: ”orangtuamu telah melakukan kekerasan padamu sehingga kamu menjadi seorang pemarah dan pendendam”, kita mungkin menggunakan frase: ”orangtuamu telah berlaku kurang baik padamu dan itu menyebabkan luka batin yang dalam”. Tujuannya agar klien merasa dimengerti sekaligus diarahkan untuk bersikap positif dan konstruktif bagi hidupnya sendiri, tidak terpaku pada sikap negatif dan dendam pada orangtua.
Sayangnya dalam masyarakat kita eufemisme digunakan berlebihan sehingga kita sulit melakukan diferensiasi dengan obyektif dan tajam, tidak mampu lagi membedakan mana yang baik atau buruk, atau malahan sengaja terus melanggengkan perilaku tidak etis.
Korupsi kehilangan kesalahan etisnya dalam istilah ”komisi”, ”uang jasa”, ”tanda terima kasih”, ”biaya administrasi”, ”mismanajemen”, dan entah apalagi. Kita tidak mampu bersikap kritis karena semua jadi terkesan ”baik”, ”positif”, atau bila pun kurang baik tidaklah demikian buruk sehingga tidak memerlukan tindakan segera untuk ditangani.
Misalnya, menyebut masyarakat miskin sebagai masyarakat ”prasejahtera” cenderung membutakan para pengambil kebijakan bahwa meski ekonomi makro Indonesia membaik, masyarakat yang riil harus bertahan hidup dalam kemiskinan sungguh sangat memprihatinkan kondisi hidupnya. Jadi, tidak diperlukan program yang sangat tepat untuk menanggulanginya. Apalagi bila indikator kemiskinan ditetapkan sangat rendah, yang menyebabkan orang yang kenyataannya tidak dapat menyekolahkan anak dan sulit makan tiga kali sehari masih belum digolongkan miskin.
Mencegah korupsi
Eufemisme berlebihan menghalangi kita memahami esensi perbedaan baik-buruk dan benar-salah. Kita meminimalkan derajat kesalahan dari tindakan buruk yang dilakukan orang lain maupun diri sendiri. Kita menggunakan istilah dan pemaknaan baru atas tindakan buruk yang ada demi menciptakan harmoni dengan diri sendiri dan lingkungan.
Maka, bisa dimengerti bahwa cukup banyak pelaku korupsi, khususnya di Indonesia, baik yang telah tertangkap maupun tidak, sepertinya tidak merasa malu ataupun disonan tentang dirinya sendiri. Mereka baik-baik saja secara psikologis, hidup bahagia, menjalankan ritual agama masing-masing seperti biasa, terus melakukan korupsi dengan berbagai alasannya, dan di depan publik mengumumkan tanpa beban bahwa dirinya dan organisasinya bersih korupsi.
Pencegahan korupsi perlu dilakukan sangat komprehensif, dari berbagai arah, secara serentak dan konsisten, serta sejak sedini mungkin. Pendidikan antikorupsi yang utuh, selain mengandung telaah berbagai disiplin lain, perlu melibatkan komponen psikologi yang cukup besar. Kejujuran, moralitas, kebaikan, nilai benar-salah, dan tanggung jawab sosial perlu ditelaah dalam konteks berbeda-beda agar anak sedini mungkin paham situasi ideal dan situasi riil yang sering berbeda dengan yang ideal, tetapi tetap mampu memisahkan dengan tajam mana yang pada dasarnya salah maupun benar. Kasus-kasus nyata sehari-hari dari yang sederhana hingga yang kompleks perlu didiskusikan.
Misalnya, mencontek itu, dengan alasan apa pun, tetap merupakan tindakan yang salah. Menolong teman mencuri barang karena sangat butuh uang tetap hal buruk. Sangat berbahaya bila yang mengucapkan slogan antikorupsi malah sangat piawai melakukannya. Pemberantasan korupsi menjadi pekerjaan rumah luar biasa besar bagi kita semua.
Sumber : http://www.syaifulhuda21.blogspot.com
Jumat, 23 Agustus 2013
Masyarakat Miskin di Indonesia
Kemiskinan adalah masalah yang hampir menjadi permasalahan setiap negara. Dimana hampir setiap negara harus menyelesaikan permasalahan yang sepertinya tidak pernah usai ini. Masyarakat miskin merupakan golongan masyarakat yang tidak mempunyai kemampuan untuk untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, baik makanan, tempat tinggal, pakaian, apalagi pendidikan.
Tingkat kemiskinan suatu negara tentunya berbeda-beda satu sama lainnya, seperti negara maju tentu memiliki standar kehidupan yang lebih baik jika dibandingkan dengan negara berkembang yang tentunya mempunyai standar kemiskinan yang berbeda.
Rabu, 21 Agustus 2013
Sejarah Korupsi di Indonesia
Korupsi
di Indonesia sudah ‘membudaya’ sejak dulu, sebelum dan sesudah
kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era
Reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi,
namun hasilnya masih jauh panggang dari api.
Sejarawan
di Indonesia umumnya kurang tertarik memfokuskan kajiannya pada sejarah
ekonomi, khususnya seputar korupsi yang berkaitan dengan kekuasaan yang
dilakukan oleh para bangsawan kerajaan, kesultanan, pegawai Belanda
(Amtenaren dan Binenland Bestuur) maupun pemerintah Hindia Belanda
sendiri. Sejarawan lebih tertarik pada pengkajian sejarah politik dan
sosial, padahal dampak yang ditimbulkan dari aspek sejarah ekonomi itu,
khususnya dalam “budaya korupsi” yang sudah mendarah daging mampu
mempengaruhi bahkan merubah peta perpolitikan, baik dalam skala lokal
yaitu lingkup kerajaan yang bersangkutan maupun skala besar yaitu sistem
dan pola pemerintahan di Nusantara ini. Sistem dan pola itu dengan kuat
mengajarkan “perilaku curang, culas, uncivilian, amoral, oportunis dan
lain-lain” dan banyak menimbulkan tragediyang teramat dahsyat.
Selasa, 13 Agustus 2013
BUDAYA KORUPSI MAKIN BERKARAT
Masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan kata korupsi bahkan rakyat jelata yang tinggal dipelosok desa pun mengenal korupsi. Gerakan anti korupsi digelar disetiap tempat, gerakan pemberatasan KKN digulirkan dan jihad melawan kriminal birokrasi
ditegakkan dengan harapan prilaku insan birokrasi dan sistem
pemerintahan berubah menjadi lebih baik. Hampir seluruh lapisan
masyarakat Indonesia berkeinginan negerinya yang tercinta bebas dari
penyakit korupsi
serta sistem birokrasi yang ruwet sehingga tercipta sistem sosial,
politik dan ekonomi yang adil, bermoral dan agamis. Namun harapan indah
itu saat ini seakan hanya ada dalam angan-angan bahkan mungkin sebuah
mimpi karena betapa banyak usaha yang telah dilakukan namun penyakit ini
seakan sudah mengakar kuat kuat sehingga tidak bergeming. Bahkan
berbagai bencana yang mendera negeri kita belum juga mampu merubah
perilaku para koruptor dan para birokrat.
Berbagai kejahatan berlindung di bawah payung hukum positif dan tanpa
diketahui masyarakat atau bahkan aparat penegak hukum terlibat
didalamnya. Apabila ada yang terbongkar, itu hanya kasus-kasus tertentu
saja dan itupun terkadang tidak ada tindak lanjutnya hingga masyarakat
lupa dan kasus dianggap selesai.
Selasa, 30 Juli 2013
Kesenjangan Sosial Antara Kaya dan Miskin Dalam Pendidikan
Berbicara mengenai dunia pendidikan di Indonesia saat ini,
Indonesia terbilang cukup tertinggal oleh negara-negara berkembang
lainnya. Dimana menurut Education For All Global Monitoring Report 2012
yang dikeluarkan oleh UNESCO setiap tahun, Indonesia masih kalah
dibandingkan Malaysia.
Permasalahan yang dihadapi saat ini yaitu mengenai tidak meratanya
pendidikan yang diperoleh masyarakat. Dalam hal ini yaitu terkait soal
pembiayaan yang harus dibayarkan dalam menempuh sebuah pendidikan.
Banyak masyarakat yang menganggap mahalnya biaya pendidikan menjadi
salah satu alasan mereka tidak meneruskan jenjang pendidikan yang lebih
tinggi.
Selasa, 23 Juli 2013
Reformasi Birokrasi Dalam Pencegahan Korupsi
Pembelajaran
dan contoh yang baik dalam praktik reformasi birokrasi akan bisa
meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Hal ini
diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik korupsi di birokrasi dan
dapat turut mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan dan
menyejahterakan rakyat (BP 13/10-2012).
Di
Indonesia, masalah birokrasi telah mulai ada sejak zaman kolonial, orde
lama, hingga orde baru. Hingga saat ini permasalahan birokrasi seperti
budaya KKN yang dianggap wajar, pelayanan publik buruk, rendahnya sumber
daya aparatur, mental birokrat yang feodal dan paternalistik kepada
penguasa (monoloyalitas) tidak bisa lepas dari dampak rezim politik
Soeharto yang menginginkan kekuasannya status quo (AIPI, 2012).
Selasa, 16 Juli 2013
Masalah Pengangguran di Indonesia
Tingkat kemakmuran sebuah negara dilihat dari tingkat
pertumbuhan ekonomi penduduk negara tersebut. Semakin tinggi pendapatan
perekonomian negara per kapita, dapat diindikasikan bahwa kehidupan rakyatnya
semakin sejahtera. Indikasi melihat tinggi perekonomian dapat dilihat dari
tingkat pendapatan masyarakatnya.
Namun jika terlihat pertumbuhan perekonomian negara
begitu lamban dan tersendat-sendat, mestilah ada yang salah. Tingkat
kesejahteraan rakyatnya belum meningkat dan bisa diindikasikan masih banyak
yang menggantungkan hidup pada orang lain alias menjadi pengangguran.
Tingkat pengangguran di Indonesia sangat tinggi.
Seseorang yang sudah bekerja, entah pada sebuah
perusahaan entah bekerja mandiri dengan membuka usaha sendiri, tentulah
memiliki penghasilan tiap bulannya. Penghasilan ini akan dilaporkan kepada
negara melalui pembayaran pajak tiap tahunnya.
Selasa, 02 Juli 2013
Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dari Sudut Etis Normatif Agama
Tekad bangsa Indonesia di era
reformasi untuk menyelenggarakan pemerintahan bersih (clean government), bebas
kolusi, korupsi, nepotisme (KKN) sebagaimana tertuang dalam Ketetapan No.
XI/MPR/1998 dan UU No. 28 tahun 1999 patut disambut baik semua pihak. Martabat
pemerintah Indonesia dipertaruhkan oleh integritas kejujuran, harkat kemanusiaan
pribadi pelaksana birokrasi dan segenap warga negara. Karena sebaik apapun
aturan dibuat, amat tergantung pada disiplin sosial (termasuk aparat) yang
terikat aturan tersebut. Demikian pula kewaspadaan terhadap korupsi cukup
beralasan, karena hipotesis yang berlaku selama ini mengkorelasikan tingkat
korupsi dengan bobot krisis ekonomi.
Selasa, 25 Juni 2013
Kepedulian Sosial dalam Islam
Ada beberapa kisah kepedulian sosial
yang terjadi pada masa Rasulullah. Boleh jadi sebagian dari kita sudah
hafal isi kisah tersebut namun kesibukan sehari-hari membuat kita
sejenak terlupa, boleh jadi sebagian dari kita sudah paham betul esensi
dari kisah yang akan disampaikan di bawah ini, namun tak ada salahnya
untuk sedikit merenungi kembali kisah-kisah ini dan berkaca ke lubuk
hati kita. Di bagian lain kita akan lihat sejumlah ayat Qur’an yang
berkenaan dengan tema utama kita kali ini.
Selasa, 18 Juni 2013
Korupsi Merupakan Wujud Terorisme Terbesar Terhadap Kemanusiaan
Tindak korupsi adalah sebuah wujud dari terorisme si pelaku kepada
rakyat di suatu negara. Itu berarti pejabat apa pun di negara itu yang
melakukan tindak pidana korupsi pantas untuk mendapat sebutan sebagai
seorang teroris. Mengapa sebutan ini pantas untuk para koruptor? Sebab
tindakan korupsi itu secara langsung dan secara perlahan membunuh rakyat
dengan skala yang besar. Bukti nyata seperti yang terjadi di negara
kita ini, akibat besarnya tingkat tindak pidana korupsi juga termasuk
menjadi penyebab tetapnya rakyat kita dalam kubangan kemiskinan.
Dampak dari kemiskinan tersebut adalah tidak berdayanya rakyak kita untuk meningkatkan taraf hidup pada tingkat ekonomi
yang baik, tingkat sosial yang baik, dan juga pendidikan yang baik.
Sedihnya, yang bisa mereka lakukan dalam keseharian hanya sebatas
mengisi perut yang itu pun masih kekurangan. Bagaimana hendak mengenyam
pendidikan yang baik? Sedangkan dana pendidikan saja ikut dikorupsi?
Hal ini juga hendaknya perlu disadari oleh media massa yang sebaiknya
lebih semangat lagi untuk menggaungkan bunyi bahwa korupsi merupakan
aksi terorisme yang paling besar!
Jumat, 14 Juni 2013
HIDUP DALAM MASYARAKAT MULTI KULTURAL, RAS DAN AGAMA
Suatu pertanyaan timbul dalam benak banyak orang
saat ini bagaimana hidup dalam Masyarakat Multi Kultural, Ras dan
Agama. Hari demi hari permasalahan semakin merebak bahkan menimbulkan
banyak permasalahan dan korban. Bahan pemikiran untuk dicari solusi
yang paling baik dalam rangka kelanjutan negara Republik Indonesia yang
kita cintai bersama. Sebagai anggota atau warga negara kesatuan
Republik Indonesia, hendaknya menyadari bahwa adanya
keanekaragaman/kemultian dalam kehidupan merupakan ”Anugrah” yang maha
indah dari Maha Pencipta. Merupakan suatu hal yang patut disyukuri,
bukan untuk dipertentangkan. Tidak wajar memaksakan kehendak dari
mayoritas kepada minoritas atau tirani mayoritas kepada minoritas dengan
berbagai dalih apapun. Pendahulu kita menyadari dan mengajarkan
”Bhinneka Tunggal Ika” berbeda-beda tetapi satu adanya. Mari kita hidup
bersama, berdampingan dalam keadaan berbeda, kerjakan tugas pokok
masing-masing, niscaya negara ini berjalan rukun dan damai.
Korupsi adalah Pelanggaran HAM
Indonesia,
merupakan negara ke tiga terkorup di dunia. Mengejutkan memang, sebagai
negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia menjadi
sorotan dunia tentang hal ini. Pemerintah sendiri dalam mengatasi
masalah terpelik di negara ini masih belum menunjukkan hasil yang
maksimal. Justru selama ini yang mengungkap kasus-kasus korupsi adalah
LSM-LSM, malahan beberapa waktu yang lalu, salah satu anggota LSh)
mendapat pengakuan internasional atas jasanya mengungkap kasus korupsi
yang dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Sebenarnya masih banyak
lagi kasus korupsi di negara ini yang belum terungkap, dari korupsi
puluhan juta sampai trilyunan rupiah.
Kemiskinan, Fenomena Sosial Sepanjang Sejarah
Miskin,
khususnya miskin dalam arti yang sesungguhnya yaitu miskin secara
ekonomi dan finansial, merupakan sebutan yang menggambarkan suatu
kondisi yang sangat tidak asing dan familiar hampir di seluruh belahan
dunia. Sebagai
sebuah fenomena yang tidak pernah terlepas dari kehidupan manusia
sebagai mahkluk sosial, maka usaha berbagai kalangan untuk mempelajari
lebih dalam tentang kemiskinan terus berkembang hingga saat ini.
Definisi tentang kemiskinan dideskripsikan oleh setiap orang dengan
bahasanya masing-masing, tergantung latar belakang dan tujuan serta
sudut pandang kenapa definisi tersebut dibuat.
Membangun Sikap Anti Korupsi
Membangun sikap anti korupsi adalah manata kembali cara pandang dan respon terhadap terhadap hal-hal yang berbau korupsi.
Kalau awalnya kita hanya acuh dan menyerahkan masalah ini pada petugas
yang berwenang, mulai saat ini kita harus berani mengambil sikap dan
keputusan terhadap pelaku korupsi. Korupsi
satu kata yang kita yakin sudah tidak asing lagi di telinga kita.
Bahkan hampir setiap hari di media masa maupun media cetak orang pada
sibuk membicarakan tentang korupsi. Ini menandakan bahwa korupsi adalah sesuatu yang penting untuk di bahas dan di selesaikan dengan segara. Seperti kita tahu bahwa korupsi adalah
perbuatan yang jahat, tercela, merugikan orang lain bahkan merugikan
diri sendiri, tetapi tetap seja perbuatan ini di lakukan. Seolah-olah korupsi ini sudah menjadi bagian dari budaya yang sulit untuk di berantas atau di hilangkan.
Kamis, 13 Juni 2013
Kesenjangan Sosial di Sekitar Kita
Kesenjangan sosial adalah suatu keadaan ketidakseimbangan sosial yang
ada di masyarakat, yang menjadikan suatu perbedaan yang sangat
mencolok. Biasanya penyebab kesenjangan sosial itu karena adanya
perbedaan strata atau kedudukan. Sepertinya kaya dan miskin, pintar dan
bodoh, dan lain sebagainya.
Langganan:
Komentar (Atom)









