Perilaku korupsi
di jajaran birokrasi pemerintahan saat ini tergolong sangat parah. Jika
diibaratkan penyakit dalam tubuh manusia, tak ubahnya seperti penyakit kanker
ganas yang akar-akarnya sudah menjalar ke seluruh bagian tubuh. Meski belum
sampai kepada ajal, penderitaan akibat dari penyakit ini sungguh amat
menyakitkan.
Saat ini
kita dapat menyaksikan berbagai peristiwa yang memilukan, sebagai akibat
langsung maupun tidak langsung dari penyakit ini. Jumlah orang miskin di
Indonesia masih tergolong tinggi, ribuan orang terpaksa harus antri untuk
menerima Bantuan Langsung Tunai. Banyak orang harus berduyun-duyun untuk
menerima zakat, yang besarnya tidak seberapa. Di Jakarta ditemukan sekelompok
orang yang terpaksa memakan daging dan makanan lainnya yang diambil dari
tumpukan sampah. Banjir terjadi dimana-mana, karena hasil hutannya dikorupsi
secara besar-besaran. Angka Indeks Pengembangan Sumber Daya Manusia masih
sangat memprihatinkan, karena dana pendidikan juga tidak luput dari keganasan
serangan penyakit ini. Ketidakadilan dalam hukum masih dirasakan di berbagai
belahan wilayah hukum kita, karena para penegak hukumnya sangat rentan terhadap
serangan penyakit ini. Tentunya masih banyak lagi penderitaan-penderitaan
lainnya. Penyakit ini telah menyerang tubuh mulai dari ujung kepala hingga ke
ujung kaki Di bagian kepala, kita telah menyaksikan jenis penyakit yang
menyengsarakan rakyat ini, sebagaimana diperagakan oleh oknum anggota DPR,
oknum Menteri, oknum Kejaksaan Agung, oknum Bank Indonesia, oknum Mabes POLRI, dan
oknum KPU. Di bagian tubuh tengah atau sebut saja bagian dada dan perut, kita
juga telah menyaksikan oknum Gubernur dan beberapa pejabat lainnya di tingkat
provinsi. Sementara di bagian kaki, ada beberapa Bupati, sejumlah anggota DPRD
Kabupaten/Kota, dan sejumlah pejabat lainnya yang berada di wilayah bagian
kaki, termasuk mereka yang berada di bagian telapak kaki.