Pemberdayaan (empowerment) merupakan suatu istilah yang
muncul bersamaan dengan adanya kesadaran pada perlunya partisipasi
masyarakat dalam pembangunan. Dalam kaitanya dengan otonomi daerah dan
desantralisasi pemerintahan maka pemberdayaan masyarakat merupakan suatu
yang sangat penting dan mendesak untuk dilakukan. Pemberdayan sendiri
menurut Mukhtar Sarman (1996) bermakna suatu upaya untuk selalu
mendorong dan merangsang adanya proses kemandirian masyarakat (self sustaining process).
Sebab tanpa adanya kemandirian maka suatu bentuk partisipasi masyarakat
tidak akan terbentuk, namun yang muncul justru mobilisasi. Pemberdayaan
sendiri dapat dikaitkan dengan proses transformasi sosial, ekonomi dan
bahkan politik (kekuasaan), dalam hal yang terakhir ini pemberdayaan
berarti proses penumbuhan kekuasaan atau kemampuan diri.
1. Ketua Lembaga Kajian Sosial Masyarakat (LKSM) - Cabang Solok
2. Sekretaris Forum Redam Korupsi (FORK) – Cabang Solok
Senin, 16 Desember 2013
Jumat, 06 Desember 2013
Sistem Pendidikan dan Integritas Anti Korupsi
Upaya keras berbagai panitia seleksi guna mencari anggota
komisi-komisi atau lembaga negara yang memiliki integritas pribadi yang
antikorupsi, bersih, dan jujur di masa mendatang tampaknya akan semakin
sulit membuahkan hasil gemilang. Setelah beberapa kali upaya pencarian
calon semacam itu dilakukan, telah muncul pola atau kecenderungan
sebagai berikut.
Pertama, terdapat beberapa nama yang aktif melamar guna menjadi calon
di berbagai kesempatan mengindikasikan tipisnya lapisan menengah di
Indonesia yang berani jual diri menyangkut integritas kepribadian dan
track record bersih serta jujur.
Senin, 02 Desember 2013
KEBIJAKAN DAN STRATEGI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI INDONESIA
Setiap negara di dunia memiliki keunikan tersendiri dalam membina dan memelihara kerukunan umat beragama, tak terkecuali Indonesia. Keunikan tersebut terjadi karena bermacam-macam faktor seperti sejarah, politik, sosial, budaya/etnis, geografi, demografi, pendidikan, ekonomi, serta faktor keragaman agama itu sendiri.
Di Indonesia sendiri, sejak zaman pra-sejarah sudah berkembang berbagai agama dan kepercayaan, baik agama asli seperti animisme, dinamisme, maupun agama impor yang dibawa oleh pendatang dari Barat maupun Timur. Agama-agama ini dibawa melalui jalur perdagangan, politik imperialisme, dan misi agama (gold, glory, and gospel). Semenjak itulah agama-agama yang ada di Indonesia terus berkembang dan diikuti oleh semakin bertambahnya jumlah para pemeluk, hingga saat ini tak kurang ada enam agama resmi yang diakui oleh negara yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu, ditambah dengan bermacam-macam aliran/sekte lainnya. Meskipun demikian situasi kerukunan umat beragama di Indonesia relatif terpelihara dengan baik.
Untuk melihat bagaimana kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia, mari kita tinjau dulu sekilas keadaan Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)