1. Ketua Lembaga Kajian Sosial Masyarakat (LKSM) - Cabang Solok

2. Sekretaris Forum Redam Korupsi (FORK) – Cabang Solok

Selasa, 27 Agustus 2013

Perilaku Korupsi dalam Masyarakat


Sepertinya semua orang pernah berbohong dan sebagian besar orang pernah melakukan korupsi kecil-kecilan. Menggunakan sarana kantor untuk keperluan sendiri, bolos kerja, membeli buku untuk pribadi dengan uang lembaga, itu sebenarnya korupsi juga. Namun, korupsi berkelompok, besar-besaran, sangat terorganisasi, direkayasa dan ditutupi bersama—sesuatu yang beberapa waktu terakhir terus diberitakan media—merupakan sesuatu yang sangat sulit dibayangkan oleh sebagian besar masyarakat awam. Bias persepsi

Dalam psikologi manusia, ada beberapa proses yang cenderung membuat kita mengambil penyimpulan yang ”bias”. Ini akan sekaligus menghalangi kita untuk memperoleh pengetahuan yang ”sebenar-benarnya” dan lebih lanjut lagi menghalangi kita melakukan langkah yang setepat-tepatnya demi mencegah atau menanggulangi hal buruk.

Sesungguhnya ini adalah proses yang alamiah saja sebagai suatu cara untuk mempermudah manusia memahami dunia dan menciptakan harmoni dengan dunia sosialnya. Namun, bila dibiarkan begitu saja, jelas akan sangat menyulitkan pemberantasan korupsi.

Yang kita kenal dan dekat dengan kita (kecuali tampilan luarnya terlalu negatif atau kita pernah punya pengalaman buruk dengannya) akan cenderung kita nilai lebih positif. Orang yang dari permukaan terlihat baik (misalnya sopan, ganteng atau cantik, perlente, berposisi meyakinkan, bersikap menyenangkan) juga lebih sulit dipercaya melakukan hal buruk daripada orang yang tampilan luarnya terkesan negatif.Orang yang berkuasa pada akhirnya juga sering dapat mengendalikan wacana. Maksudnya, di awal bisa saja kita mencurigai seseorang atau suatu kelompok melakukan hal buruk tertentu. Namun, yang berkuasa cenderung memiliki akses ke banyak posisi penting, pandai berstrategi, luwes mengambil langkah, tidak selalu melalui uang ataupun ancaman eksplisit untuk dapat memengaruhi dan mengubah wacana publik.

Kadang pendekatan yang sangat simpatik lebih ”powerful” daripada ancaman dan kata-kata kasar. Maka, ketika ada orang dekat atau yang terkesan positif diberitakan melakukan kekerasan seksual atau korupsi, cukup sering kita terkejut dan tidak percaya.

Eufemisme

Eufemisme menunjuk pada penggunaan istilah yang lebih halus untuk menggantikan ungkapan yang dirasa kasar atau dikhawatirkan menyinggung perasaan. Ini sebenarnya juga suatu tindakan yang netral saja atau malahan positif untuk menghindari pelabelan negatif, memelihara harmoni sosial, atau menciptakan pemahaman lebih positif. Psikolog yang melakukan konseling sering menggunakan istilah-istilah yang lebih berkesan positif untuk memberdayakan kliennya.

Misalnya, daripada mengatakan: ”orangtuamu telah melakukan kekerasan padamu sehingga kamu menjadi seorang pemarah dan pendendam”, kita mungkin menggunakan frase: ”orangtuamu telah berlaku kurang baik padamu dan itu menyebabkan luka batin yang dalam”. Tujuannya agar klien merasa dimengerti sekaligus diarahkan untuk bersikap positif dan konstruktif bagi hidupnya sendiri, tidak terpaku pada sikap negatif dan dendam pada orangtua.

Sayangnya dalam masyarakat kita eufemisme digunakan berlebihan sehingga kita sulit melakukan diferensiasi dengan obyektif dan tajam, tidak mampu lagi membedakan mana yang baik atau buruk, atau malahan sengaja terus melanggengkan perilaku tidak etis.

Korupsi kehilangan kesalahan etisnya dalam istilah ”komisi”, ”uang jasa”, ”tanda terima kasih”, ”biaya administrasi”, ”mismanajemen”, dan entah apalagi. Kita tidak mampu bersikap kritis karena semua jadi terkesan ”baik”, ”positif”, atau bila pun kurang baik tidaklah demikian buruk sehingga tidak memerlukan tindakan segera untuk ditangani.

Misalnya, menyebut masyarakat miskin sebagai masyarakat ”prasejahtera” cenderung membutakan para pengambil kebijakan bahwa meski ekonomi makro Indonesia membaik, masyarakat yang riil harus bertahan hidup dalam kemiskinan sungguh sangat memprihatinkan kondisi hidupnya. Jadi, tidak diperlukan program yang sangat tepat untuk menanggulanginya. Apalagi bila indikator kemiskinan ditetapkan sangat rendah, yang menyebabkan orang yang kenyataannya tidak dapat menyekolahkan anak dan sulit makan tiga kali sehari masih belum digolongkan miskin.

Mencegah korupsi

Eufemisme berlebihan menghalangi kita memahami esensi perbedaan baik-buruk dan benar-salah. Kita meminimalkan derajat kesalahan dari tindakan buruk yang dilakukan orang lain maupun diri sendiri. Kita menggunakan istilah dan pemaknaan baru atas tindakan buruk yang ada demi menciptakan harmoni dengan diri sendiri dan lingkungan.

Maka, bisa dimengerti bahwa cukup banyak pelaku korupsi, khususnya di Indonesia, baik yang telah tertangkap maupun tidak, sepertinya tidak merasa malu ataupun disonan tentang dirinya sendiri. Mereka baik-baik saja secara psikologis, hidup bahagia, menjalankan ritual agama masing-masing seperti biasa, terus melakukan korupsi dengan berbagai alasannya, dan di depan publik mengumumkan tanpa beban bahwa dirinya dan organisasinya bersih korupsi.

Pencegahan korupsi perlu dilakukan sangat komprehensif, dari berbagai arah, secara serentak dan konsisten, serta sejak sedini mungkin. Pendidikan antikorupsi yang utuh, selain mengandung telaah berbagai disiplin lain, perlu melibatkan komponen psikologi yang cukup besar. Kejujuran, moralitas, kebaikan, nilai benar-salah, dan tanggung jawab sosial perlu ditelaah dalam konteks berbeda-beda agar anak sedini mungkin paham situasi ideal dan situasi riil yang sering berbeda dengan yang ideal, tetapi tetap mampu memisahkan dengan tajam mana yang pada dasarnya salah maupun benar. Kasus-kasus nyata sehari-hari dari yang sederhana hingga yang kompleks perlu didiskusikan.

Misalnya, mencontek itu, dengan alasan apa pun, tetap merupakan tindakan yang salah. Menolong teman mencuri barang karena sangat butuh uang tetap hal buruk. Sangat berbahaya bila yang mengucapkan slogan antikorupsi malah sangat piawai melakukannya. Pemberantasan korupsi menjadi pekerjaan rumah luar biasa besar bagi kita semua.

Sumber : http://www.syaifulhuda21.blogspot.com

Jumat, 23 Agustus 2013

Masyarakat Miskin di Indonesia

Kemiskinan adalah masalah yang hampir menjadi permasalahan setiap negara. Dimana hampir setiap negara harus menyelesaikan permasalahan yang sepertinya tidak pernah usai ini. Masyarakat miskin merupakan golongan masyarakat yang tidak mempunyai kemampuan untuk untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, baik makanan, tempat tinggal, pakaian, apalagi pendidikan.
Tingkat kemiskinan suatu negara tentunya berbeda-beda satu sama lainnya, seperti negara maju tentu memiliki standar kehidupan yang lebih baik jika dibandingkan dengan negara berkembang yang tentunya mempunyai standar kemiskinan yang berbeda.

Rabu, 21 Agustus 2013

Sejarah Korupsi di Indonesia

Korupsi di Indonesia sudah ‘membudaya’ sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era Reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih jauh panggang dari api.
Sejarawan di Indonesia umumnya kurang tertarik memfokuskan kajiannya pada sejarah ekonomi, khususnya seputar korupsi yang berkaitan dengan kekuasaan yang dilakukan oleh para bangsawan kerajaan, kesultanan, pegawai Belanda (Amtenaren dan Binenland Bestuur) maupun pemerintah Hindia Belanda sendiri. Sejarawan lebih tertarik pada pengkajian sejarah politik dan sosial, padahal dampak yang ditimbulkan dari aspek sejarah ekonomi itu, khususnya dalam “budaya korupsi” yang sudah mendarah daging mampu mempengaruhi bahkan merubah peta perpolitikan, baik dalam skala lokal yaitu lingkup kerajaan yang bersangkutan maupun skala besar yaitu sistem dan pola pemerintahan di Nusantara ini. Sistem dan pola itu dengan kuat mengajarkan “perilaku curang, culas, uncivilian, amoral, oportunis dan lain-lain” dan banyak menimbulkan tragediyang teramat dahsyat.

Selasa, 13 Agustus 2013

BUDAYA KORUPSI MAKIN BERKARAT

Masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan kata korupsi bahkan rakyat jelata yang tinggal dipelosok desa pun mengenal korupsi. Gerakan anti korupsi digelar disetiap tempat, gerakan pemberatasan KKN digulirkan dan jihad melawan kriminal birokrasi ditegakkan dengan harapan prilaku insan birokrasi dan sistem pemerintahan berubah menjadi lebih baik. Hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia berkeinginan negerinya yang tercinta bebas dari penyakit korupsi serta sistem birokrasi yang ruwet sehingga tercipta sistem sosial, politik dan ekonomi yang adil, bermoral dan agamis. Namun harapan indah itu saat ini seakan hanya ada dalam angan-angan bahkan mungkin sebuah mimpi karena betapa banyak usaha yang telah dilakukan namun penyakit ini seakan sudah mengakar kuat kuat sehingga tidak bergeming. Bahkan berbagai bencana yang mendera negeri kita belum juga mampu merubah perilaku para koruptor dan  para birokrat.
Berbagai kejahatan berlindung di bawah payung hukum positif dan tanpa diketahui masyarakat atau bahkan aparat penegak hukum terlibat didalamnya. Apabila ada yang terbongkar, itu hanya kasus-kasus tertentu saja dan  itupun  terkadang tidak ada tindak lanjutnya hingga masyarakat lupa dan kasus dianggap selesai.