1. Ketua Lembaga Kajian Sosial Masyarakat (LKSM) - Cabang Solok

2. Sekretaris Forum Redam Korupsi (FORK) – Cabang Solok

Senin, 24 Februari 2014

Korupsi di Daerah Kian Marak

Kejahatan terjadi tidak hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan. Kalimat yang hampir setiap hari disampaikan salah seorang pembawa acara berita kriminal di salah satu stasiun televisi swasta itu sangat tepat untuk menggambarkan maraknya korupsi di daerah sekarang ini.
Sejak kekuasaan didesentralisasikan dari pusat ke kabupaten/kota, jumlah kasus korupsi di daerah meroket tajam. Dari hari ke hari, makin banyak saja pejabat, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, yang terjerat kasus korupsi.
Sudah terlalu sering terdengar suara keprihatinan atas maraknya korupsi di daerah sejak otonomi daerah (otda) digulirkan satu dasawarsa silam, tapi hingga kini belum ada solusi mujarab mengatasinya. Kondisi itu membuat tujuan otda tak kunjung tercapai. Niat menjadikan otda untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat masih sebatas impian. Masih jauh panggang dari api. Yang ada hanyalah raja-raja kecil yang kaget menikmati dana APBD yang berlimpah sebagai buah dari pelaksanaan otda, sementara rakyat dibiarkan miskin.Lalu apa yang harus dilakukan? Harus ada sanksi hukum yang berat bagi para koruptor agar muncul efek jera. Selain sanksi hukum, para koruptor juga harus dijatuhi sanksi sosial, bahkan bila perlu dibikin melarat dengan mengambil seluruh hartanya yang berasal dari hasil korupsi. Dengan begitu semua orang akan berpikir seribu kali untuk memaling uang rakyat atau korupsi.

Jumat, 07 Februari 2014

Negara Paling Bersih dari Korupsi

Denmark dan Selandia Baru kembali dinobatkan sebagai salah satu negara paling bersih dari korupsi menurut Transparency International. Dalam survei yang dikeluarkan oleh lembaga nirlaba yang berbasis di Jeman itu, Denmark dan Selandia sama-sama ada di peringkat pertama dengan skor 91.

Menariknya, di kedua negara itu tak ada hukuman mati bagi koruptor. Selandia Baru telah menghapus hukuman mati sejak 1961.

Di Selandia Baru, meski tak ada hukuman mati bagi koruptor, namun hukuman sosial jauh lebih manjur. Tekanan publik bisa membuat pejabat mundur. Bahkan, untuk soal yang dianggap sangat sepele, polisi bisa turun tangan untuk melakukan investigasi.

Jumat, 17 Januari 2014

KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA

Kerukunan beragama di tengah keanekaragaman budaya merupakan aset dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dalam perjalanan sejarah bangsa, Pancasila telah teruji sebagai alternatif yang paling tepat untuk mempersatukan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk di bawah suatu tatanan yang inklusif dan demokratis. Sayangnya wacana mengenai Pancasila seolah lenyap seiring dengan berlangsungnya reformasi.
Berbagai macam kendala yang sering kita hadapi dalam mensukseskan kerukunan antar umat beragama di Indonesia, dari luar maupun dalam negeri kita sendiri. Namun dengan kendala tersebut warga Indonesia selalu optimis, bahwa dengan banyaknya agama yang ada di Indonesia, maka banyak pula solusi untuk menghadapi kendala-kendala tersebut. Dari berbagai pihak telah sepakat untuk mencapai tujuan kerukunan antar umat beragama di Indonesia seperti masyarakat dari berbagai golongan, pemerintah, dan organisasi-organisasi agama yang banyak berperan aktif dalam masyarakat.

Berbagai Upaya Dalam Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama

Menciptakan kerukunan umat beragama baik di tingkat daerah, provinsi,maupun pemerintah merupakan kewajiban seluruh warga negara beserta instansi pemerintah lainnya. Mulai dari tanggung jawab mengenai ketentraman, keamanan, dan ketertiban termasuk memfasilitasiterwujudnya kerukunan umat beragama, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati,dan salingpercaya di antara umat beragama bahkan menertibkan rumah ibadah.

Resiko Menjadi Pejabat Pemerintah

Di tengah-tengah gerakan pemberantasan korupsi, resiko para pejabat pemerintah  sangat tinggi. Kedapatan menyimpang, pasti diadili dan dimasukkan ke penjara. Sejak beberapa tahun  terakhir,  betapa banyak pejabat pemerintah yang kedapatan korupsi dan kemudian dipenjarakan.
 
Dulu,  sering terdengar ada perampok, pencuri, pencopet atau sejenisnya tertangkap dan dimasukkan ke penjara. Sekarang ini,  berita tentang pencuri dan pencopet yang dipenjarakan tidak terlalu terdengar lagi. Sebagai gantinya, sehari-hari diberitakan tentang koruptor dan bahkan ada yang disebut sebagai koruptor klas kakap.

Kamis, 09 Januari 2014

Bingkai-Bingkai Terciptanya Kerukunan Masyarakat

Tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia merupakan negara majemuk yang di dalamnya terdapat multi agama, multi etnis dan multi kultur. Kemajemukan tersebut selain bisa menjadi kekuatan, juga berpotensi menjadi penyebab terjadinya konflik. Oleh karenanya, diperlukan upaya sungguh-sungguh dari berbagai pihak, termasuk para aktivis/lembaga dakwah, untuk menjaga harmoni dan kerukunan yang selama ini telah terbangun, sehingga terhindar dari munculnya konflik.

Menurut hemat saya, kemajemukan bangsa ini tidaklah perlu untuk dihilangkan, karena kemajemukan tersebut merupakan realita yang tidak dapat di hindarkan. Setiap upaya untuk menghapus kemajemukan tersebut merupakan upaya yang sia-sia, karena bertabrakan dengan realita yang ada. Kemajemukan yang ada bukan untuk dihapuskan, tapi harus dikelola dengan baik dan benar oleh karenanya, diperlukan adanya dialog yang berkelanjutan dan dilandasi adanya kejujuran ini diharapkan dapat mengurai permasalan yang selama ini mengganjal di benak masing-masing kelompok di masyarakat. Mungkin saja masalah yang selama ini terjadi diantara pemeluk agama disebabkan oleh tidak sampainya informasi yang benar dari satu pihak ke pihak lainya. Terputusnya jalinan informasi antara pemeluk agama dapat menimbulkan persangka-perasangka yang mengarah pada bentuknya penilaian negatif. Oleh karenanya, dialog yang berkejujuran di antara komponen masyarakat, khususnya untuk para pemeluk agama mutlak diperlukan.

Selasa, 07 Januari 2014

Korupsi Investasi Menarik Pejabat Kerdil

Korupsi menjadi investasi menarik bagi oknum pejabat berjiwa kerdil di Indonesia ini. Korupsi bukan hal tabu dan mengerikan dimata pejabat berjiwa kerdil, bahkan korupsi bagai ajang dan ladang subur bagi mereka. Tidak perduli latar belakang, tidak perduli dampak dan tidak perduli risiko yang akan dihadapi bila tertangkap KPK. 
Korupsi adalah investasi tiada tanding di negeri ini, coba mana ada investasi yang menguntungkan seperti korupsi? Tidak ada! Investasi bentuk deposito saja paling banter sebulan untungnya berkisar 2%, bila ada yang sampai 10 % perlu dicurigai itu. Invesatasi korupsi jauh diatas itu, bila dihitung dengan rumus matematika jenis apapun. Untuk 12 Milyar risiko hukumannya hanya 4,5 tahun saja di penjara dan denda yang jauh lebih kecil dari nilai korupsinya, meskipun masih dalam tahap banding.